tugas pend.kewarganegaraan 3 (Perbatasan Wilayah Negara Indonesia Dengan Negara Tetangga)

Perbatasan Wilayah Negara Indonesia Dengan Negara Tetangga

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil. Beberapa diantaranya masih perlu penataan dan pengelolaan yang lebih intensif karena mempunyai kecenderungan permasalahan dengan negara tetangga.

 

Batas-batas wilayah Indonesia sebelah utara

Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia (bagian timur), tepatnya disebelah utara Pulau Kalimantan. Malaysia merupakan satu dari tiga negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat Indonesia. Meskipun Indonesia dan Malaysia bertetangga dan satu rumpun, akan tetapi tidak jarang terjadi konflik akibat permasalahan pemahaman terhadap batas-batas negara. Salah satu berita yang menggemparkan dunia adalah persengketaan Pulau Sipadan Ligitan yang dahulu merupakan pulau terluar Indonesia sekaligus batas Indonesia sebelah utara. Sekarang Pulau Sipadan dan Ligitan adalah bagian dari negara Malaysia, hal ini berdasarkan kesepakatan di Mahkamah Internasional.

Wilayah laut Indonesia sebelah utara berbatasan langsung dengan laut lima negara, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam dan Filipina. Batas-batas wilayah laut seringkali tidak jelas dan membuat sedikit ketegangan dilapangan, utamanya adalah Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Singapura diperairan Malaka (Selat Malaka). Sudah sering rasanya kita melihat berita penangkapan petugas Indonesia terhadap nelayan Malaysia, atau sebaliknya. Untuk perbatasan laut Indonesia dengan tiga negara lainnya, yaitu Thailand, Vietnam, dan Filipina jarang sekali ada permasalahan, hal ini mungkin dikarenakan secara geografis letak Indonesia dengan tiga negara tersebut cukup jauh.

 

Batas-batas wilayah Indonesia sebelah barat

Sebelah barat wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan perairan negara India. Tidak ada negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat Indonesia disebelah barat. Walaupun secara geografis daratan Indonesia terpisah jauh dengan daratan India, tetapi keduanya memiliki batas-batas wilayah yang terletak dititik-titik tertentu disekitar Samudera Hindia dan Laut Andaman. Dua pulau yang menandai perbatasan Indonesia-India adalah Pulau Ronde di Aceh dan Pulau Nicobar di India. Walaupun kedua negara terpisah jauh, akan tetapi pelanggaran-pelanggaran terhadap ketentuan perbatasan seringkali terjadi, terutama dilakukan oleh para nelayan.

 

Batas-batas wilayah Indonesia sebelah timur

Wilayah timur Indonesia berbatasan langsung dengan daratan Papua New Guinea dan perairan Samudera Pasifik. Indonesia dan Papua New Guinea telah menyepakati hubungan bilateral antar kedua negara tentang batas-batas wilayah, tidak hanya wilayah darat melainkan juga wilayah laut. Wilayah Indonesia sebelah timur, yaitu Provinsi Papua berbatasan dengan wilayah Papua New Guinea sebelah barat, yaitu Provinsi Barat (Fly) dan Provinsi Sepik Barat (Sandaun). Meskipun demikian, kenyataan dilapangan akan menjadi tantangan yang sebenarnya, kesamaan budaya dan hubungan kekerabatan disekitar perbatasan memungkinkan timbulnya permasalahan dikemudian hari.

 

Batas-batas wilayah Indonesia sebelah selatan

Indonesia sebelah selatan berbatasan langsung dengan wilayah darat Timor Leste, perairan Australia dan Samudera Hindia. Timor Leste adalah bekas wilayah Indonesia yang telah memisahkan diri menjadi negara sendiri pada tahun 1999, dahulu wilayah ini dikenal dengan Provinsi Timor Timur. Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah Provinsi yang berbatasan langsung dengan wilayah Timor Leste, tepatnya di Kabupaten Belu. Selain itu, Indonesia juga berbatasan dengan perairan Australia. Diawal tahun 1997, kedua negara ini telah menyepakati batas-batas wilayah negara keduanya yang meliputi Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan batas landas kontinen.

 

Adapun beberapa contoh perjanjian yang sudah pernah ditandatangani oleh Indonesia untuk memperkuat status Indonesia sebagai Negara Kepulauan adalah :

  1. Perjanjian antara Indonesia dengan Malaysia tentang Garis Batas Landas Kontinen di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan yang ditandatangani di Kuala Lumpur pada tanggal 27 Oktober 1969.
  2. Perjanjian antara Indonesia dengan Malaysia tentang Garis Batas Laut Teritorial di Selat Malaka yang ditandatangani di Kualalumpur pada tanggal 17 Maret 1970.
  3. Perjanjian anatar Indonesia dengan Thailand tentang Garis Batas Landas Kontinen di Selat Malaka Utara dan Laut Andaman yang ditandatangani di Bangkok pada tanggal 17 Desember 1971.
  4. Perjanjian antara Indonesia dengan Australia tentang Garis Batas Dasar Laut Arafura dan Laut Bagian Utara Irian Jaya yang ditandatangani di Canberra pada tanggal 18 Mei 1971
  5. Perjanjian antara Indonesia dengan Australia mengenai Garis Batas Laut Teritorial antara Indonesia-Papua Nugini di Bagian Selatan Irian Jaya yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 12 Februari 1973.
  6. Perjanjian antara Indonesia dengan Singapura tentang Garis Batas Laut Teritorial di Selat Singapura yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 25 Mei 1973.
  7. Perjanjian antara Indonesia dengan India tentang Garis Batas Landas Kontinen di New Delhi pada tanggal 15 Januari 1977.
  8. Perjanjian antara Indonesia dan Australia tentang Batas tertentu Landas Kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif pada tahun 1997.
  9. Perjanjian antara Indonesia dengan Malaysia dan Thailand tentang Garis Batas Landas Kontinen di Selat Malaka Utara yang ditandatangani di Kualalumpur pada tanggal 21 Desember 1971.  
Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s